Home
Inspirasi dan Motivasi
KEUTAMAAN SHOLAT SUNNAH RAWATIB

Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat wajib lima waktu. Ada dua macam sholat sunnah rawatib, yaitu:

1. sholat sunnah qabliyah, sholat yang dikerjakan sebelum sholat wajib

2. sholat sunnah ba'diyah, sholat yang dilaksanakan setelah sholat wajib.

Dengan begitu, apabila kita mendengar istilah qabliyah Subuh atau Zuhur, itu berarti sholat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum sholat Subuh atau Zuhur. Begitu pula jika kita mendengar istilah ba'diyah Magrib dan ba'diyah Isya, itu berarti sholat sunnah rawatib yang dilaksanakan setelah sholat Maghrib dan Isya.

Waktu-waktu untuk mengerjakan sholat rawatib telah diterangkan dalam hadis. Ibnu Umar ra., mengatakan,

"Aku pernah sholat (sunnah rawatib) bersama Rasulullah SAW. Dua raka'at sebelum Zuhur, dan dua raka'at sesudahnya. Dua raka'at sesudah Magrib, dua raka'at sesudah Isya, dan dua raka'at sesudah Jumat. Adapun pada Maghrib, Isya, dan Jumat, aku sholat bersama sama beliau di rumahnya." (HR. Muslim)

Nabi Muhammad SAW., bertanya, "Berapa jumlah ke untungan yang engkau peroleh?"

Lelaki itu mengatakan, "Tiga ratus Uqiyah."

Beliau bertanya lagi, "Maukah kuberitahukan ke padamu sebaik-baik orang yang memperoleh keuntungan?"

Lelaki itu bertanya, "Apakah itu, wahai Rasulullah?"

Nabi Muhammad SAW., bersabda, "Dua raka'at sholat sunnah, setelah sholat fardu (wajib)." (HR. Muslim)

Bagi orang yang mengerjakan sholat sunnah rawatib sebanyak dua belas raka'at sunnah rawatib at semalam, kelak akan memperoleh rumah di surga.

Ummu Habibah ra., mengaku pernah bersabda,

"Siapa yang Rasulullah SAW., "Siapa yang mengerjakan sholat (sunnah rawatib) dua belas raka'at sehari semalam, dibuatkan Allah baginya rumah di surga." Kata Ummu Habibah, "Semenjak aku mendengar hadits itu diucapkan Rasulullah SAW., aku tidak pernah meninggalkannya." (HR. Muslim)

Satu hal yang perlu diketahui berkaitan dengan sholat rawatib ini, bahwa kita dilarang melakukannya di tempat sholat wajib.

Nabi Muhammad SAW., bersabda,

"Imam tidak boleh sholat (sunnah) di tempatnya mengerjakan sholat wajib, sehingga berpindah dari tempat itu." (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud, dari Al-Mughirah bin Syu'bah ra.)

Hadist di atas menegaskan, apabila kita usai sholat wajib dan ingin melaksanakan sholat sunnah ba'diyah, maka harus berpindah tempat terlebih dahulu. Hal ini senada dengan hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, bahwa Abu Hurairah ra., mengutarakan, Rasulullah SAW., bersabda,

"Apakah salah seorang di antara kamu, jika sudah selesai sholat, tidak bisa maju atau mundur atau bergeser ke samping kiri kanan (untuk sholat sunnah)?"

Blog authors

No comments